ANALISIS EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI IZIN BERBAYAR PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

Authors

  • Arham Arham Universitas Muhammadiyah Parepare

DOI:

https://doi.org/10.31850/economos.v1i1.581

Keywords:

Efisiensi, Efektivitas, Pajak, Retribusi

Abstract

Salah satu sumber dari penerimaan pajak dan retribusi yaitu berasal dari sektor perizinan yang merupakan bagian dari jenis pajak dan retribusi daerah. Sebagai salah satu jenis dari sumber pendapatan daerah maka perlunya efektivitas dan efisiensi terhadap penerimaan pajak dan retribusi terhadap penerimaan izin berbayar ini sangat dibutuhkan sebagai suatu ukuran apakah penggunaan barang dan jasa yang dibeli dan digunakan oleh perangkat pemerintah yang bersangkutan dapat mencapai manfaat tertentu serta menunjukkan pada taraf tercapainya hasil yang secara sederhana dapat dijelaskan bahwa apakah target atas harapan pemerintah tersebut dapat dicapai sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan yaitu dengan cara membandingan antara keluaran dan hasil. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan, tingkat penerimaan retribusi dan pajak izin berbayar yang terdapat di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengalami fluktuasi (naik turun) pada beberapa jenis izin. Meskipun penerimaan yang terjadi mengalami fluktuasi namun berdasarkan data yang ada pada tingkat pendapatan yang diterima dari pajak dan retribusi izin berbayar setiap tahunnya  kenaikan yang cukup signifikan. Penelitian ini beranjak dari sebuah masalah  pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidrap.Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu Observasi dan dokumentasi. Adapun analisis yang digunakan untuk mengetahui tingkat efisiensi pada izin berbayar yaitu dengan menggunankan analisis rasio efisiesi serta analisis rasio efektivitas. Dari hasil pembahasan izin berbayar yang terdapat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada tahun 2013 hingga 2016, dapat disimpulkan bahwa tingkat realisasi yang meningkat setiap tahunnya tidak sesuai dengan tingkat efektivitas setiap tahunnya Hasil dari analisis data menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan pajak dan retribusi izin berbayar pada tahun tahun 2013 kurang efektif dengan nilai sebesar 81%, kemudian pada tahun 2014 naik menjadi 99% menjadi cukup efektif selanjutnya pada tahun 2015 tingkat efektivitanya turun menjadi kurang efektif dengan nilai hanya sebesar 86% dan naik pada pada tahun 2016 menjadi sangat efektif dengan nilai efektivitas sebesar 106%.

Author Biography

Arham Arham, Universitas Muhammadiyah Parepare

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Published

2018-05-01